Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Intensif Kampanye Pemilihan Serentak 2024

KINIGORONTALO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo  melakukan upaya penanganan dan pengawasan terhadap tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024.

 

Hal tersebut turut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dalam konferensi pers, terkait rilis laporan 20 hari pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran tahapan kampanye pemilihan serentak di Provinsi Gorontalo, Senin (21/10/24).

 

Dalam konferensi pers, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menyampaikan, pihaknya dalam hal ini melaksanakan tugas secara rolling terhadap pengawasan kampanye di kabupaten kota se provinsi Gorontalo.

 

“Kami terbagi atas enam tim, enam tim ini yang terbagi ke enam daerah, dan setiap tim melaksanakan pengawasan itu selama tiga hari, kemudian kita rolling lagi,” tutur Idris, kepada awak media.

 

Lebih lanjut, Idris menambahkan, dalam melaksanakan tugas pengawasan selama 20 hari ini, pihaknya juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks selama tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024.

 

“Paling terpenting dalam pelaksanaan kampanye ini, kami selalu mendahulukan upaya pencegahan. Jika dilapangan kami menemukan ada ujaran kebencian, atau misalnya informasi hoaks, pada saat turun, langsung kami informasikan, tolong jangan disampaikan hal itu,” sambungnya.

 

 

Sementara itu, pada rilis laporan 20 hari, berdasarkan rekapan grafik secara kumulatif,  kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 25 September sampai dengan 15 Oktober 2024,  terhitung ada sebanyak 139 kegiatan kampanye.

 

Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo  Nomor Urut 01, sebanyak 32  kegiatan kampanye, dengan uraian, pertemuan terbatas sebanyak 9, dan pertemuan tatap muka sebanyak 23.

 

Pada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Nomor Urut 02 sebanyak 61 kegiatan kampanye, dengan uraian,  pertemuan terbatas sebanyak 10 dan pertemuan tatap muka sebanyak 51.

 

Kemudian pada kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo  Nomor Urut 03 sebanyak 14 (empat belas) kegiatan kampanye dengan uraian, pertemuan terbatas sebanyak 0 dan pertemuan tatap muka sebanyak 14.

 

Selanjutnya, pada    Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo  Nomor Urut 04 sebanyak 32  kegiatan kampanye, dengan uraian, pertemuan terbatas sebanyak 1

dan pertemuan tatap muka sebanyak 31.

 

Selama tahapan kampanye pemilihan tahun 2024 pada periode  25 September sampai dengan 15 Oktober 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menerima dan menangani temuan atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan.

 

Dalam hal ini, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo menerima dan menangani sebanyak 9 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan.