Tim Rajawali Ungkap Curanmor di Kota Gorontalo, 9 Unit Motor Diamankan

KINIGORONTALO.COM –  Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial AP (22). Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di sebuah warung kopi dekat kampus, pada Jumat, (28 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.

Berdasarkan laporan tersebut, kata AKP Akmal, tim rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, ciri-ciri pelaku mengarah pada ASM. Tim  yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim, Iptu Hermanto, mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita

Setelah diamankan, pelaku ASM diinterogasi dan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sepuluh lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo. Tim kemudian melakukan penelusuran dan pencarian barang bukti yang telah dijual oleh pelaku.

“Jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, tim langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 (sembilan) unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo,” ujar AKP Akmal.

“Saat ini ARM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.