KINIGORONTALO.COM – Deputi Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, resmi mengukuhkan Bapak Asuh Stunting dan Bunda Peduli Stunting di lingkungan Pemerintah Daerah dan PKK Provinsi Gorontalo. Prosesi pengukuhan itu berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (25/10/23).
Bonivasius Prasetya Ichtiarto, dalam sambutannya, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua-ketua tim penggerak PKK yang saat itu dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting.
“Tentunya saya ucapkan selamat kepada ibu Pj. Gubernur, dan juga kepada ibu tim penggerak PKK dari Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan dari Gorontalo Utara, atas pengukuhannya sebagai Bunda Peduli Stunting,” ucap Bonivasius, saat memberikan sambutan.
Menurut Bonivasius, dalam penanganan stunting ini perlu adanya kolaborasi baik dari unsur pemerintah maupun non pemerintah. Satunya yang memiliki peran penting yaitu PKK sebagai bagian terdepan dalam penggerakan kaum perempuan.
“Nah, kenapa PKK ini penting? Karena, PKK menjadi bagian yang terdepan dari penggerakan ibu-ibu,” tambahnya.
Kepala Bappeda Provinsi (kiri), Deputi Bidang Dalduk BKKBN RI, Ketua-ketua tim penggerak PKK
Lebih lanjut, Deputi Dalduk BKKBN RI mengatakan bahwa, upaya yang harus dilakukan dalam peduli stunting ini yakni dengan adanya temu kenal. Melalui temu kenal tersebut, kata Bonivasius, kita dapat mengetahui siapa saja yang beresiko stunting.
Dalam hal ini, Penjabat Gubernur Gorontalo melalui Kepala Bappeda Provinsi, Sofian Ibrahim, menuturkan bahwa di Provinsi Gorontalo juga mempunyai program yang mirip, bernama BIAS. BIAS itu sendiri merupakan kepanjangan dari Bapak Ibu Asuh Anak Stunting. Program BIAS di Provinsi Gorontalo, juga sangat rutin dilakukan oleh beberapa OPD terkait.
“Kami di Provinsi Gorontalo, Pak Deputi, punya program yang mirip namanya BIAS, Bapak Ibu Asuh Anak Stunting,” jelas Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo.
Sofian menambahkan, bahwa stunting itu sendiri merupakan hasil dari tidak terpenuhinya status nutrisi anak sejak dalam kandungan dan diawal kehidupan. Lanjut Sofian, khusus untuk Provinsi Gorontalo, angka stunting sendiri sudah termuat didalam RKPD Provinsi yang mengikuti kebijakan untuk menurunkan stunting pada level 14%.