KINIGORONTALO.COM, POHUWATO – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kinerja Polri, melakukan aksi di depan Polres Pohuwato. Buntut dari keterlibatan oknum anggota kepolisian pada pekerjaan irigasi di Desa Talduyunu, Kec. Buntulia, Kab. Pohuwato, Senin, (20/11/2023).
Aswad Lihawa menuturkan, ada dugaan kuat atas keterlibatan oknum anggota kepolisian Polda Gorontalo berinisial UU, pada pekerjaan irigasi di Kecamatan Duhiaada dan Buntulia.
“Jelas bahwa ini sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, dan atur ini juga disampaikan langsung juga oleh Kapolri, atas keterlibatan atau larangan anggota Polri dalam proyek,” kata Aswad, Kordinator Lapangan.
Tambahnya Aswad, meminta kepada Kapolda Gorontalo melalui Kapolres Pohuwato, agar oknum polisi tersebut diproses secara hukum yang berlaku.
“Sangat bertentangan dan sangat merugikan institusi Polri. Aksi atas tuntutan ini juga akan kami laksanakan di Polda Gorontalo, kami akan sampaikan secara tegas di hadapan Kapolda Gorontalo atas keterlibatan oknum anggota Polda Gorontalo,” tegas Aswad.
Di sisi lain, Kabag OPS Polres Pohuwato, Kompol Ismet Yusuf, menyampaikan bahwa jelas itu sangat melanggar hukum yang berlaku, jika ada keterlibatan oknum anggota kepolisian.
“Secara konstitusi itu melanggar aturan, namun hal itu tidak bisa kita asumsikan secara langsung, sebab harus punya cukup bukti untuk membenarkan tuntutan yang dimaksud,” jelasnya.
Wartawan: Delpri (Kab.Pohuwato)