KiniGorontalo.com – Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG), Balai Karantina, dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan-hewan tak lazim. Pada Rabu (26/2) pagi, mereka menemukan satu kotak berisi 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar, dan 3 ekor musang yang telah mati dan siap konsumsi di dalam kapal KMP Moinit yang baru tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek KPG, Ipda Reza Reynaldi, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa penemuan ini terjadi saat pemeriksaan rutin. Saat dimintai dokumen resmi, pemilik berinisial KRT (36) dari Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
“Rencananya, hewan-hewan ini akan dibawa ke Sulawesi Utara untuk keperluan acara keluarga. Namun, karena dokumen yang tidak sah, kami bersama pihak karantina langsung melakukan penyitaan,” jelas Ipda Reza.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kesehatan dalam setiap pengiriman daging atau hewan. “Jika tidak memenuhi syarat, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas, termasuk melakukan penyitaan,” tambahnya.
Saat ini, hewan-hewan yang disita telah diamankan dan direncanakan untuk dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam pengiriman hewan guna menghindari potensi penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, aparat berharap dapat mencegah praktik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.