KINIGORONTALO.COM – Balai Diklat Pengawasan Keuangan Negara (BDPKN) Bali menggelar pelatihan penting mengenai Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, yang ditujukan bagi pegawai di lingkungan Inspektorat Provinsi dan Kota Gorontalo. Kegiatan ini resmi dibuka pada Selasa (18/2/2025) oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Misranda E.U Nalole, SE, M.Si, CGCAE.
Bertempat di Aula Integritas Inspektorat Provinsi Gorontalo, pelatihan ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari pejabat fungsional Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD). Hadir juga dalam acara tersebut Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, AP, M.Ec.Dev, serta Kepala Seksi Penyelenggaraan BDPKN Bali.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pelatihan ini sangat strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur dalam melakukan pengawasan dan penghitungan kerugian negara secara akurat dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Misranda E.U Nalole menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis tentang metode dan prosedur penghitungan kerugian negara/daerah. Ia menambahkan, “Kami berharap para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan di lingkungan mereka masing-masing.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BDPKN Bali untuk mendukung peningkatan kualitas pengawasan keuangan negara dan daerah, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan memperkuat fondasi pengelolaan keuangan yang lebih baik di Gorontalo.