Tabrak Data Pemilih yang dilakukan KPU terjadi Perbedaan Data Rekapitulasi, Bawaslu Provinsi Gorontalo Minta Penjelasan

Berita0 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Badan pengawas pemilu Provinsi Gorontalo ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tingkat Provinsi Gorontalo.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Moh. Fadjri Arsyad serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo hadir pada Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU Provinsi Gorontalo tersebut, Minggu (22/9/2024).

 

Pada rapat pleno terbuka ini, Idris Usuli meminta penjelasan terkait tabrak data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU.

 

“Pelaksanaan Tabrak Data Pemilih yang dilakukan KPU apakah mengurangi atau menambah jumlah pemilih di setiap Kabupaten/Kotanya karena berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Boalemo terdapat selisih tambah 72 pemilih yang awalnya dari rekapitulasi tingkat kecamatan hanya 108.223, pada rekapitulasi tingkat kabupaten 108.295. Hal ini terjadi setelah tabrak data dilakukan KPU,” ungkap Idris.

 

Idris Usuli juga menyampaikan bahwa perbedaan terkait tabrak data perlu ditampilkan sehingga dapat dilihat perbedaan di berbagai tingkatan yang akan menjadi acuan penting dalam menentukan jumlah dari surat suara yang akan dicetak. Hal ini diharapkan dapat menjadi catatan yang dapat diketahui bersama.

 

Fadjri Arsyad pada kesempatan ini juga menyampaikan terhadap hasil tabrak data ini perlu dipastikan juga apakah ini telah difaktualisasi karena angka perubahan baik bertambah atau berkurangnya jumlah pemilih ini dibutuhkan untuk memastikan pada saat proses cetak surat suara nanti.

 

Tabrak data adalah sinkronisasi analisa data kegandaan dan invalid data pemilih yang dilakukan internal KPU Kabupaten/Kota. Perbedaan data rekapitulasi di berbagai tingkatan menurut KPU Provinsi Gorontalo dikarenakan data yang dinamis saat dilakukan rekapitulasi di berbagai tingkatan dikarenakan faktor-faktor seperti ada pemilih pindah masuk, pindah keluar, pemilih meninggal, dan sebagainya.

 

Adapun jumlah Pemilih Provinsi Gorontalo untuk Pemilihan Serentak 2024 yakni Kabupaten Gorontalo 301.041, Kabupaten Boalemo 108.295, Kabupaten Bone Bolango 122.929, Kabupaten Pohuwato 113.144, Kabupaten Gorontalo Utara 92.601, Kota Gorontalo 146.070, dan total pemilih Provinsi Gorontalo berjumlah 884.080