Satlantas Polresta Gorontalo Kota Utamakan Penindakan Teguran Tertulis Pada Operasi Patuh Otanaha 2024

Berita78 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Polresta Gorontalo Kota menggelar Operasi Patuh Otanaha 2024 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Supomo, S.H., menyampaikan, tujuan diadakannya Operasi Patuh Otanaha 2024, tidaklah lain untuk menyadarkan masyarakat terlebih pada pengendara, agar lebih patuh pada peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

Lebih lanjut AKP Supomo menuturkan, bahwa pada Operasi Patuh Otanaha 2024, kepolisian tidak memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Para pengendara yang kedapatan melanggar, hanya diimbau serta dilakukan teguran tertulis oleh petugas.

“Untuk saat ini belum ada tilang, hanya imbauan serta teguran tertulis,” ujar Kasat Lantas.

Dijelaskan AKP Supomo, dalam Operasi Patuh Otanaha 2024 sasarannya adalah pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot dan TNKB tidak sesuai spesifikasi, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara.

 

Ditambahkan Kasat Lantas, nanti jika dalam keadaan tertentu, pihaknya juga sudah siapkan untuk tilang manual atau non elektronik.

Meskipun demikian, petugas yang mengatur lalu lintas tetap mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan tindakan-tindakan yang humanis.

“Saya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Patuh dan disiplin itu merupakan cerminan budaya bangsa untuk terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” tutup, AKP Supomo.