Polisi Gelar Olah TKP Laka Tunggal di Jalan Arif Rahman Hakim

Berita0 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Unit Lakalantas Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/08/24).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Akp Supomo, S.H., mengatakan, bahwa kejadian kecelakaan tunggal tersebut, terjadi pada selasa pagi pukul 04.00 WITA. Dimana satu unit mobil pickup warna putih dengan nomor polisi DM 8202 DC, menabrak pohon yang ada di jalan Arif rahman hakim.

Dijelaskan Kasat Lantas kronologi kejadian adalah sebelum terjadi kecelakaan pengemudi Mobil DM-8202-DC, bergerak dari arah selatan ke utara Di Jalan Arief Rahman hakim, dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba oleng hilang kendali dan menabrak pohon di tepi jalan.

“Saat itu pengemudi terjepit di mobil, kemudian kami dari unit gakkum laka lantas menghubungi pihak Basarnas untuk membantu mengevakuasi korban. Dan segera di larikan ke Rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis” ujar Akp Supomo

 

 

 

Adapun identitas pengemudi NA (27) warga desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo. Sementara penumpang dengan identitas NAB (24) merupakan warga kecamatan Kota Timur. Saat ini keduanya masih dalam penanganan medis.

“Dari hasil olah TKP, terjadinya kecelakaan karena pengemudi sudah dalam pengaruh miras sehingga hilang kendali dan menabrak pohon,” tutup, Akp Supomo