PEMILIH PEMULA DAN PERGURUAN TINGGI SWASTA/NEGERI JADI TARGET PEREKAMAN KTPel DI GORONTALO

Dukcapil Provinsi Gorontalo Selenggarakan Rapat Evaluasi Perekaman KTP-el Jelang Penetapan DPT Pemilu serentak Tahun 2024 di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Selasa (20/6/2023).

KINIGORONTALO.COM, KOTA GORONTALO – Rapat evaluasi perekaman KTP elektronik bersama Ketua KPU, Bawaslu dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo di aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (20/6/2023).

 

Rapat Evaluasi dihadiri oleh PJ. Gubernur Gorontalo, Pimpinan OPD Provinsi Gorontalo, Dinas Capil Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo, Kementrian Agama dan KPU Provinsi Gorontalo.

 

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo terus berupaya mengejar pemilih yang belum merekam data kependudukan. Seluruh Dukcapil se- kabupaten/kota diminta untuk all out dan proaktif layani warga.

Terdapat catatan yang keliru dari data dan kesenjangan antara data pemilih pemula dengan data dapodik yang ada di setiap SMA se-derajat, sehingga agar dinas terkait dapat menyelesaikan selisih data perekaman secara keseluruhan yang ada di Provinsi Gorontalo.

Terkait data siswa yang belum melakukan perekaman, diharapkan dapat langsung di intruksikan kepada kapala-kepala sekolah untuk dapat mendorong dan mensupport proses perekaman KTP-el khususnya pemilih pemula yang masih berstatus siswa.

“Ini kan belum semua siswa yang kelas 12 yg sudah masuk pemilih pemula itu sudah mengambil ijazah. Jadi nanti tolong diberi edaran saja ke kepala-kepala sekolah, nanti sebelum mereka mengambil ijazah itu, mereka harus merekam dulu di Dukcapil kabupaten/kota,” kata Penjagub Ismail

Dari data Dinas Dukcapil masih terdapat 18.162 wajib KTP pemula yang ada di bangku sekolah yang belum melakukan perekaman. Sehingga ini masih memerlukan kerja keras yang serius untuk menuntaskannya.

“Tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari dukcapil saja akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu saya berharap dinas pendidikan dan Kemenag Provinsi Gorontalo dapat berkolaborasi secara aktif dengan dukcapil dalam hal penuntasan perekaman bagi siswa siswi di tingkat SMA/SMK dan MA,” harap Ismail.

Selain itu, Ismail juga mengaharapkan dukungan perguruan tinggi di Gorontalo baik swasta maupun negeri untuk menjadikan KTPel sebagai syarat pendaftaran bagi mahasiswa baru.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli bahwa beberapa data Potensi KTP -el yang merupakan hasil identifikasi dan hasil pengawasan, yang menjadi fokus Bawaslu, yaitu Pemilih Pemula yang berstatus sebagai siswa SMA sederajat, Pemilih yang beralih status dari TNI/Polri atau telah pensiun, serta Pemilih disabilitas yang belum melakukan perekaman. Sehingga terhadap hal ini yang kemudian menjadi fokus Jajaran Bawaslu untuk kemudian di pastikan ke KPU Provinsi dan Capil Provinsi untuk di lakukan proses perekaman KTP-el.

“Mengapa hal ini perlu kita pastikan bersama karena jumlah pemilih yang nantinya akan masuk dalam DPT ini akan berkaitan dengan jumlah surat suara yang akan di cetak oleh KPU”.

Dalam Forum tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan terkait dengan pencegahan terhadap pelanggan Netralitas ASN di lingkungan OPD di Provinsi Gorontalo, dimana Bawaslu Provinsi Gorontalo sejak awal tahapan telah menyampaikan tools/alat peraga sosialisasi ke Masing-masing Dinas atau kantor OPD se-Provinsi Gorontalo.

Rilis pemprov/kominfotik dan bawaslu