Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli Pastikan sebaran APK sesuai ketentuan KPU

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat menjadi narasumber dalam acara Pembekalan Juru Kampanye di Balai Pertemuan Baitul Izza, Limboto, Senin (30/9/2024).

Berita0 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan desain dan jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Pembekalan Juru Kampanye pasangan Nelson Pomalingo dan Moh. Kris Wartabone di Balai Pertemuan Baitul Izza, Limboto, Senin (30/9/2024).

 

Dalam pemaparannya, Idris Usuli menegaskan bahwa Bawaslu akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan sebaran APK sesuai dengan ketentuan KPU. “Kami akan mengecek langsung sebaran APK apakah sudah sesuai dengan data yang ada di KPU baik dari desain maupun jumlahnya,” ujar Idris. Ia juga menyatakan bahwa Bawaslu akan melibatkan jajaran hingga tingkat kecamatan dalam proses pengawasan ini.

 

Bawaslu tidak hanya akan memeriksa APK yang dicetak oleh KPU, tetapi juga akan memastikan bahwa APK yang dicetak oleh pasangan calon tidak melampaui batas yang telah ditetapkan. “Berapa yang dicetak oleh KPU dan berapa yang dicetak oleh pasangan calon, semuanya harus sesuai aturan,” jelas Idris.

 

Idris juga menambahkan, pihaknya menghimbau agar APK yang tidak sesuai aturan segera dibersihkan. “Kami Bawaslu menghimbau agar APK yang tidak sesuai yang sudah terpasang agar segera dilakukan pembersihan,” ujarnya.

 

Langkah tegas ini diambil Bawaslu untuk menjaga integritas pelaksanaan pemilihan agar kampanye berlangsung adil dan tertib sesuai dengan regulasi yang ada.