KINIGORONTALO.COM, BOALEMO – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Bapak Masran Rauf, menyerukan pemanfaatan teknologi informasi. Pengumuman ini dibuat dalam sambutannya pada rapat evaluasi realisasi anggaran triwulan pertama yang diadakan di Hotel Citra Ayu, Kabupaten Boalemo, pada hari Kamis, 16 Mei 2024.
Kasatpol PP Masran Rauf mengajak seluruh anggota Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk mengadopsi sistem kerja yang lebih modern dan efisien. “Kita harus beradaptasi dengan era digital dan meninggalkan metode-metode konvensional yang sudah tidak efektif,” ujar beliau dengan tegas.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Perda dengan cara yang lebih teliti dan responsif. Beliau menyarankan penggunaan berbagai teknologi terkini, termasuk sistem sosialisasi melalui media sosial, penggunaan teknologi untuk pemantauan di lapangan, dan platform digital untuk interaksi dengan masyarakat.
Di era digital saat ini, kecepatan dan akurasi informasi menjadi sangat penting. Integrasi teknologi dalam operasional Satpol PP diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam penegakan perda di Provinsi Gorontalo.
“Transformasi digital bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang perubahan pola pikir kita semua,” tambah Masran Rauf.
Beliau juga menekankan bahwa transformasi digital akan memungkinkan interaksi yang lebih baik antara Pemerintah dan Masyarakat. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan tugas di lapangan dan memberikan hasil yang lebih efektif, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.