di Kantor KPU, Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan pada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024

Berita0 Dilihat

KINIGORONTALO.COM  – Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam hal ini Ketua Idris Usuli bersama anggota Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo melakukan pengawasan pada hari kedua Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (28/08/2024).

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, di KPU Provinsi Gorontalo, Rabu, (28/08/2024).

 

Pelaksanaan pengawasan ini guna memastikan KPU Provinsi Gorontalo menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

Pada hari kedua pendaftaran ini, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar yakni Tonny Uloli dan Rustam Akili. Dimana Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan penyerahan dokumen pukul 11.44 dan selesai pada pukul 12:12.

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo di KPU Provinsi Gorontalo, Rabu, (28/08/2024).

 

Selain pasangan Toni Ulaoli dan Rustam Akili, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar kedua yakni pasangan Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid. Dimana Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan registrasi pendaftaran pada pukul 15:35 WITA dan selesai pukul 17.12 WITA.

 

Pada pengawasan ini Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa dokumen yang disampaikan baik syarat pencalonan dan syarat calon ada dan lengkap yang mana akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.

 

Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Gorontalo menggunakan adat Gorontalo.