KINIGORONTALO.COM – Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Call Center Polresta, bahwa di Lokasi tersebut terindikasi adanya penjualan atau peredaran Minuman Keras (Miras) yang sering diperjual belikan ke masyarakat Kota Gorontalo
Dari hasil razia tersebut, ditemukan Barang Bukti yang telah diamankan antara lain 23 botol Soju, 18 botol Anggur Merah, 44 botol Bir Bintang, 13 botol Guinesse, 13 botol Kasegaran dan 63 botol berisi cairan yang diduga beralkohol. Rabu (16/8/23).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, S.I.K menyisir beberapa lokasi diantaranya di Kelurahan Ipilo, Kelurahan Talumolo dan Kelurahan Limba U I Kota Gorontalo
Personil Berhasil Menemukan Ratusan Botol Miras Di Wilayah Kota Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat, sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/menjual Miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk diadakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh alkohol.” Tutup Kompol Leonardo