Penulis adalah Delpriyanto Tahir merupakan mahasiswa aktif Fakultas Pertanian dan Ilmu Perikanan, Jurusan Agroteknologi, Universitas Pohuwato. Sebagai Pegiat Literasi Universitas Pohuwato
KINIGORONTALO.COM – Menjadi mahasiswa adalah Hak prerogatif yang tidak semua orang merasakannya, hanya orang orang terpilih yang bisa merasakan bangku kuliah. Namun, tidak semua orang pun memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik mungkin
Padahal kalau kita merujut pada pengertian mahasiswa sebagaimana di atur dalam peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1990, mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Dari definisi ini, kalau kita lihat bahwa status mahasiswa bukan cuman sekedar eksistensi tetapi punya status sosial yang dapat memberikan perubahan perubahan positif terhadap dirinya dan lingkungan sekitar.
Akan tetapi tidak semua mahasiswa menyadari hal tersebut, padahal Notabennya Posisi mahasiswa saat ini sering kali di juluki sebagai agen perubahan. Agen perubahan yang timbul dari dalam diri mahasiswa, tentunya selaras dengan kesadaran jiwa, kepekaan sosial, rasa peduli, berimajinasi untuk kehidupan yang lebih baik.
Hal ini tentunya membuat mahasiswa memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap perubahan perubahan yang terjadi, perubahan yang di maksud adalah perubahan yang mengarah ke arah yng lebih baik dan memberikan manfaat positif serta menjadi pengontrol diri sendiri, orang tua, teman teman, orang sekitar, dan untuk negara.
Melihat berbagai macam problem sosial yang terus terjadi sekarang ini mengajak kita sebagai kaum muda yakni mahasiswa untuk merespon persoalan sosial yang terjadi mampu memberikan pemikiran yang bersifat solutif karena mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh, dan perubahan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar.
Pada realitasnya Indonesia hari ini mengalami bonus demografi usia produktif, apa lagi gerakan gerakan yang di bangun sejak tahun 98 silam dari orde lama ke orde baru untuk reformasi pada saat itu mahasiswa bersatu untuk menumbangkan rezim, sehingga hari ini gerakan gerakan mahasiswa sudah mulai stagnan
Karena hari ini kegiatan dari pada mahasiswa hanya berorientasi pada hedonisme (hura-hura dan kesenangan), dan lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin dari kuliah ke kost tanpa harus mengetahui dan mencari tahu tentang perubahan di kampus tempat mereka belajar hingga perubahan yang ada di negeri ini maka mahasiswa semacam ini adalah representasi “generasi yang hilang” yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.
Sebagai mahasiswa kita mempunyai dua peran yang sangat penting, pertama sebagai kaum terpelajar yang kedua sebagai kontrol sosial. Dari dua peran yang ada dalam diri mahasiswa ini maka dengan sendirinya tanggung jawab itu menjadi lebih besar, karena perannya ini di tujukan pada dirinya sendiri sebagai kaum terpelajar maupun kepada masyarakat pada umumnya.
Mahasiswa memiliki kekuatan dalam berpikir dan berbagai keilmuannya dalam menyelesaikan problem sosial yang terjadi di sekitarnya. Namun, unsur penting dari daya pikir dan ilmu itu merupakan entitas dari nilai moral yang harus dijunjung tinggi, karena pada substansinya ilmu yang di dapat itu harus di amalkan kepada masyarakat secara umum.
Dari fenomena yang berkembang saat ini menunjukan bahwa perkembangan modernisasi dan pembangunan telah memenjarakan mahasiswa dalam sekat institusi kampus, karena pada saat ini kampus telah mengeluarkan kebijakan serta melakukan kegiatan yang sifatnya serimoni sehingga mahasiswa disibukkan dengan kegiatan kampus, dan tidak melihat lagi problem sosial yang terjadi di kampus dan masyarakat pada umumnya. Mahasiswa pun kehilangan kesadaran kritis dan bahkan bersikap apatis terhadap segala yang sesuatu terjadi.
Melihat realitas yang terjadi saat ini maka perlu mengembangan potensi mahasiswa melalui penumbuhkan kesadaran kritis dalam merespon gejala sosial yang hadapi mahasiswa, karena Ketika mahasiswa mempunyai kesadaran kritis dan bersentuhan langsung dengan gejala sosial yang terjadi maka dengan sendirinya tanggung jawab itu akan hadir dalam benak mahasiswa.
Ketika mahasiwa telah tersentuh dengan kepentingan kolektif, maka mereka relatif tercerahkan dan potensi akan menjadi kelompok yang terus berkembang serta diharapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penerang pada basis masyarakat baik dalam wilayah yang kecil maupun secara luas.