KINIGORONTALO.COM – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku judi online yakni MY (51) warga Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo pada Senin 18 September 2023
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo ada Press Conference, Rabu (20/09/2023) mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa MY sering melakukan permainan judi togel online dan atas informasi tersebut melakukan penyelidikan dan penelusuran.
“Dari hasil penyelidikan pada pukul 14.00 wita tim rajawali berhasil mengamankan MY di Kelurahan biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo”, ujar Kombes Pol Ade Permana pada awak media.
Lebih lanjut, Ade Permana menjelaskan bahwa team Rajawali juga mengamankan 1 unit HP yang digunakan MY untuk membuka aplikasi judi togel online dan kartu ATM yang digunakan untuk melakukan mengisi saldo di akun judi togel online
Kombes Pol Ade Permana menambahkan, pemberantasan tindak pidana perjudian ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.
“Ini merupakan intruksi langsung dari pak Kapolri, jadi kami dari Polresta Gorontalo Kota dan jajaran sedang gencar melakukan razia untuk memberantas perjudian online maupun konvensional”, tutur Kapolresta
Saat ini MY telah dilakukan penahanan karena Berdasarkan bukti yang cukup di duga telah melakukan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan (Perjudian) sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.