KINIGORONTALO.COM – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia menggelar pengangkatan 15 orang calon advokat sekaligus diambil sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Gorontalo di Hotel Maqna Gorontalo, Minggu (17/9/2023).
Advokat merupakan salah satu komponen sistem peradilan pidana. Profesi yang memiliki kedudukan berdasarkan Undang-undang sebagai aparat penegak hukum (APH).
Olehnya advokat haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai profesi sebagai officium nobile,” ungkap Presiden Kongres Advokat Indonesia Dr. Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH.
Diambil Sumpah Sebagai Advokat Di Pengadilan Tinggi Gorontalo
Presiden KAI terus menghadiri agenda terkait setiap melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) maupun Pengangkatan Advokat di Provinsi Gorontalo.
Ketua DPD KAI Gorontalo Adv. Suslianto, SH.MH menyampaikan bahwa Kongres Advokat Indonesia merupakan salah satu wadah untuk mengasah keterampilan di bidang praktisi hukum.
KAI bekerjasama dengan banyak perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo guna pelaksanaan PKPA sebagai syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Suslianto selama menjabat sebagai Ketua DPD KAI Gorontalo kita sudah melakukan PKPA kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Universitas Negeri Gorontalo.
“Para advokat dalam naungan DPD Kongres Advokat Indonesia sangatlah laris manis. Anggota kami mampu memberikan bukti dan layanan hukum prima bagi klien,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Adv. Jupri, SH.MH mengatakan bahwa Advokat di Provinsi Gorontalo masih sangatlah kurang bila bandingkan dengan pencari keadilan.
“Padahal idealnya satu keluarga itu haruslah memiliki satu pengacara keluarga. Sehingga akses keadilan bisa merata.
Selain itu, Kami di DPD KAI Gorontalo berkomitmen untuk melakukan banyak kerjasama dengan banyak pihak ke depan.