John Hendri Purba Minta Panwascam di Pohuwato Perketat Pengawasan

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba saat memonitoring pelaksanaan kampanye di Kabupaten Pohuwato, Kamis (3/9/2024).

Berita0 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Sejak dimulainya tahapan kampanye pada 25 September 2024, hingga saat ini, belum ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan untuk kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pohuwato. Hal ini menimbulkan perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memperketat pengawasan selama masa kampanye. “Kami meminta Panwascam melakukan patroli pengawasan di wilayah masing-masing. Jika ada perkumpulan masyarakat, perlu ditinjau apakah terdapat unsur kampanye di dalamnya,” ujarnya saat memonitoring pelaksanaan kampanye di Kabupaten Pohuwato, Kamis (3/9/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba saat memonitoring pelaksanaan kampanye di Kabupaten Pohuwato, Kamis (3/9/2024).

 

John menekankan pentingnya menjaga agar seluruh tahapan kampanye berjalan sesuai aturan. Menurutnya, tidak adanya STTP hingga saat ini mengharuskan pengawasan lebih intensif di lapangan guna memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar ketentuan.

 

Pengawasan juga menjadi fokus utama Bawaslu untuk menghindari kampanye terselubung yang dapat merugikan proses demokrasi. “Setiap kegiatan yang mengarah pada kampanye tanpa izin resmi bisa menjadi pelanggaran serius. Oleh karena itu, kami meminta pengawasan lebih ketat,” tambah John.

 

Tahapan kampanye ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan transparan. Bawaslu berharap semua pihak, termasuk masyarakat, turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama masa kampanye berlangsung.