KINIGORONTALO.COM – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo mengandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unisan melaksanakan kuliah konsultasi bantuan hukum di rumah warga. Bila pelaksanaan mata kuliah pada umumnya dilaksanakan di ruang-ruang kelas kampus Perguruan Tinggi. Berbeda halnya dengan kurikulum yang sudah lama dikembangkan di Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo.
Rabu (8/11/2023), sejumlah mahasiswa mempersiapkan kegiatan perkuliahan di teras sebuah rumah di salah satu dusun di Desa Bulila Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. Bekerja sama dengan pemerintah Desa Bulila, membuka ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan pemahaman terkait perkara-perkara yang umum di hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Pengampu mata kuliah Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bapak Umar P, SH.MH menyatakan bahwa kurikulum pendidikan di perguruan tinggi khusunya Fakultas telah menerapkan 50 % teori dan 50% nya lagi di lapangan.
“Jadi kalau dulu mahasiswa hanya diberikan teori-teori hukum. Nah, saat ini kita setelah melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) mahasiswa harus mempraktekkan di lapangan. Atau dengan kata lain mereka harus mengaplikasikan teori hukum yang selama ini mereka peroleh di bangku kuliah”, ungkap Umar P. SH.MH.
Perwakilan Pemerintah Desa Bulila Bapak Aldy Burhan Katili, S.AP menyatakan ucapan terima kasih karena Desa Bulila khusunya Dusun 3 menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Kuliah Konsultasi dan Bantuan Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo.
Wakil Dekan 2 Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bapak Jupri, SH.MH dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kuliah konsultasi dan bantuan hukum masuk dusun ini. Sebagai akademisi dan juga praktisi hukum, memang sudah menjadi tanggung jawab kita di Universitas Ichsan Gorontalo untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar ke depan tidak berkonflik dengan hukum,” tegasnya.
Hadir dari Tim Konsultasi Hukum dari LKBH UNISAN Direktur LBH Bapak Dr. Rusmulyadi, SH.MH dengan Bapak Arpin, SH.MH tidak lupa menyampaikan kepada masyarakat. Bahwa apabila masyarakat di Desa Bulila butuh konsultasi dan bantun hukum. Maka kami dari LKBH UNISAN siap memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Syaratnya hanya dengan menyediakan fotocopy KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa.
Kelas konsultasi dann bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo telah bertahun-tahun dilaksanakan. Pada tahun ini, Mata Kuliah tersebut menyasar dari dusun oe dusun. Guna memberikan pemahaman hukum secara maksimal kepada masyarakat luas.