KINIGORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang jalan Outer Ring Road (GORR). Rabu (20/10/2023).
Satpol PP Provinsi Gorontalo telah melakukan kegiatan rutin di sepanjang jalan tersebut dan melakukan pembersihan dengan cara mengumpulkan sampah-sampah lalu membakar serta menyisir berbagai macam sampah plastik dan rumahan yang berserakan di jalan maupun bahu jalan.
Begitu banyak sampah yang dibuang oknum masyarakat tersebut, sehingga Satpol PP telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi sampah yang begitu banyak di buang di sepanjang jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo Masran Rauf menyampaikan bahwa akan
menegakkan Perda No 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo.
“kami sekaligus memberi contoh bahwa sampah adalah tanggungjawab kita semua, kalau bukan kita siapa lagi, kalao bukan sekarang kapan lagi”. Jelasnya pada awak media.