Permudah Layanan Hukum, Pengadilan Agama Gorontalo dan FH Unisan Gelar Kerjasama

Berita Kampus1480 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Gorontalo dengan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, Pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo di ruang sidang utama Pengadilan Agama Gorontalo, Rabu (18/10/2023).

 

Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Drs. H. Mursidin, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa lewat perjanjian kerja sama ini kita harapkan dapat mempermudah segala layanan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Misalnya untuk kepentingan sidang perkara yang melibatkan warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). Dengan adanya ini, tentu kita ke depannya bisa melakukan sidang teleconference (virtual).

 

“saya dulu pernah ada pengalaman menyidangkan perkara yang melibatkan warga binaan di LAPAS. Walhasil untuk menghadiri sidang, harus dikawal oleh bagian pengamanan dan lengkap pula dengan senjatanya. Maklum di Pengadilan Agama itu tidak ada tempat penitipan senjata api milik aparat penegak hukum. Inilah salah satu alasan dibutuhkan perjanjian kerja sama ini,” jelasnya.

Dekan Hukum UNISAN Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Gorontalo

 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Dr. Asdar Arti, SH.MH menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal yang baik untuk kerja-kerja layanan di bidang hukum ke depan. Apalagi sebagai institusi pendidikan, kita sangat menyambut baik untuk bermitra. Sebab pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi haruslah melibatkan peran aktif civitas akademika dan institusi penegak hukum,” ungkapnya.

 

Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Gorontalo dengan sejumlah institusi. Dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan masing-masing.