KINIGORONTALO.COM – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo mengajak agar peserta menolak politik uang pernyataan tersebut di tegaskan John Purba selaku Narasumber dalam kegiatan Mencegah Money Politik Dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan Pemuda Dan Lsm Anti Korupsi Gorontalo di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo Selasa, (10/10/2023). menyoroti Pendidikan anti Korupsi dalam mencegah money politik dengan menghadirkan peserta diskusi dari kalangan organisasi ekstra dan intra kampus serta beberpa pelajar tkt SMA dan sederajat di Kota Gorontalo.
Selama ini ada persepsi keliru di masyarakat terkait praktek money politik Terima Uangnya, Jangan Pilih Orangya. Persepsi tersebut justru tidak mendidik, tidak etis dan juga tidak sesuai dengan kaidah agama. John menjelaskan money politik itu merupakan bagian dari kejahatan dengan kategori luar biasa (Extra ordinary crime), karenanya tidak boleh ada toleransi terhadap money Politik, jika bertoleransi terhadap money politik pencegahan korupsi akan sulit dilakukan.
Dalam forum tersebut John kembali mengingatkan agar kiranya pencegahan money politik dapat dimulai hal-hal kecil pada saat mematuhi tata tertib di sekolah, mematuhi AD/ART organisasi pada saat melaksanakan fungsi organisasi.
Dari hal kecil di tambah dengan sikap Istiqomah atau konsistensi maka perbuatan baik akan menjadi akhlak masyarakat, moral bersama sehingga pemilu yang berintegritas dan berkualitas dapat menjadi fakta sosial.
Menurut John jika masyarakat permisif dengan money politik dampaknya bukan hanya terhadap pribadi, akan tetapi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara terstruktur dan masif.
John juga mewanti-wanti money politik dapat berdampak Pemilu berbiaya tinggi, sehingga wajah Parpol dan Parlemen didominasi oleh Penguasa dan oligarki.Yang berkualitas tidak mendapat tempat, yang banyak uang menjadi dominan gaji tidak dapat mengganti uang tersebut, karenanya banyak pejabat, anggota legislatif yang terjerat permasalahan hukum. Untuk itu tolak money politik dan tolak uangnya serta laporkan ke Bawaslu. Sebagaimana slogan Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.