KINIGORONTALO.COM – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyerahkan SK Penjabat Bupati Gorontalo Utara kepada Sila Botutihe bertempat di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (6/12/2023). Sila menjadi Penjabat Bupati Gorut ketiga setelah Hamdan Datunsolang dan Abdul Haris Hadju.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menghadiri pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo. Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu Menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang tahun 2007 dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) H. Reflin Buata, SE, M.Ec.Dev mengungkapkan bahwa sesuai masa bakti Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tanggal 6 desember 2023, kemendagri mengangkat/menunjuk Pj Bupati Gorut atas usul dari pemerintah provinsi Gorontalo dan DPRD Gorontalo Utara.
“hanya salah satu yang ditunjuk Sila Botutihe dan hari ini pj bupati gorut dilantik oleh Gubernur atas nama Mendagri”.
Lanjut Reflin Buata, Adapun arahan Gubernur adalah mengingatkan kembali larangan-larangan yang dilakukan oleh penjabat, antara lain melakukan mutasi, merubah kebijakan pejabat lama dan lain-lain.
“namun larangan itu diperbolehkan apabila ada persetujuan dari Menteri dalam negeri. Dan juga mengingkatkan ASN untuk melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam rangka pelaksanaan pemilu dan pilkada”.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menekankan semoga dengan dilantikanya pj bupati gorut untuk dapat melanjutkan pemerintahan dan pembangunan digorut yang telah dilaksanakan bupati sebelumnya
“Gubernur juga mengingatkan kepada pj bupati untuk menggenjot realisasi anggaran tahun anggaran 2023 yang tinggal beberapa hari lagi, sesuai rakorev kemarin realisasi anggaran paling rendah dari 6 pemda kab kota,” tutup Reflin Buata.