KINIGORONTALO.COM, Bali – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinator Wilayah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Badung, Bali pada tanggal 15-17 November 2023.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Korwas PPNS Bareskrim Polri dengan Satpol PP di seluruh Indonesia dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perda dan perkada yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Rakor ini juga membahas tentang evaluasi kinerja, rencana kerja, dan anggaran Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk tahun 2024.
Salah satu pemateri dalam rakor ini yakni Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. menyampaikan materi tentang aspek hukum dan yuridis dalam penanganan perkara oleh PPNS, serta memberikan arahan dan saran kepada para peserta rakor. Jum’at (17/11/2023).
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengapresiasi kegiatan rakor ini sebagai bentuk komitmen Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam membina dan membimbing Satpol PP di daerah.
Masran juga berharap agar rakor ini dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda dan perkada.
Kegiatan Rakor Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri turut dihadiri oleh unsur Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga para Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) seluruh Indonesia.