Implementasi SPBE di Gorontalo: Antara Harapan dan Realitas

ilustrasi yang menggambarkan kolaborasi pemerintahan dalam penerapan SPBE di Gorontalo. Gambar ini menampilkan suasana resmi dengan pejabat yang menandatangani perjanjian, dikelilingi oleh simbol digitalisasi seperti cloud computing dan infrastruktur data

Berita0 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengembangan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kesepakatan ini mencakup penyediaan sistem dan infrastruktur teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun, di balik optimisme kerja sama ini, sejumlah tantangan dan kritik patut disoroti agar implementasi SPBE benar-benar efektif dan tidak sekadar seremonial.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kesenjangan indeks SPBE antara provinsi dan kabupaten/kota lainnya. Dengan skor 4,13, Provinsi Gorontalo memang mencatat predikat “sangat baik,” tetapi mayoritas kabupaten/kota lainnya masih tertinggal jauh, bahkan hanya memperoleh nilai di kisaran 2,40 hingga 2,89. Ini menunjukkan masih lemahnya kesiapan daerah dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital.

Selain itu, kerja sama ini perlu dikritisi dari segi efektivitas implementasi. Janji berbagi aplikasi tanda tangan elektronik dan infrastruktur digital lainnya tidak akan berarti banyak jika perangkat birokrasi di tingkat daerah tidak siap. Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan sumber daya manusia. Apakah pegawai pemerintah di tingkat kabupaten sudah memiliki keterampilan digital yang memadai? Bagaimana strategi mitigasi terhadap resistensi birokrasi yang cenderung enggan beradaptasi dengan sistem baru?

Lebih jauh, efisiensi anggaran yang diangkat sebagai alasan percepatan digitalisasi juga perlu dikaji lebih dalam. Benar bahwa teknologi dapat menghemat biaya operasional, tetapi tanpa perencanaan yang matang, investasi di sektor ini justru bisa berujung pada pemborosan. Misalnya, banyak daerah yang sudah mengadopsi sistem berbasis digital, tetapi infrastruktur internet masih lemah, sehingga sistem tersebut akhirnya tidak digunakan secara optimal.

Ke depan, Pemprov Gorontalo tidak hanya perlu mendorong kerja sama teknis semata, tetapi juga memastikan bahwa implementasi SPBE benar-benar inklusif, tidak hanya dinikmati oleh sebagian daerah yang lebih maju dalam digitalisasi. Jika tidak, transformasi digital ini hanya akan memperlebar kesenjangan antardaerah dan menjadikan program ini sekadar formalitas tanpa dampak nyata bagi pelayanan publik.