Dewan Pers, PWI dan UPN Gelar UKW di Gorontalo

Foto bersama peserta pada Penutupan Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo

Berita1445 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Bersama Dewan Pers, Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo dan UPN Veteran Yogyakarta berlangsung Jumat-Sabtu 25-26 Agustus 2023.

24 peserta UKW PWI Gorontalo dan 18 peserta UKW Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, pada jenjang UKW muda dan utama. Angkatan ke-VI itu, berhasil meluluskan sebanyak 21 wartawan yang telah dinyatakan berkompeten

 

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto menyampaikan wartawan ditutut untuk memberikan informasi yang faktual dan teruji kebenarannya, tidak sembarang mengirimkan inromasi. Wartawan terikat pada Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan ditutut patuh pada UU No. 40 Tahun 1999.

 

“Jantung kualitas jurnalisme di Indonesia terletak pada wartawan dan jantung kualitas wartawan ada di kompetensinya”, kata Paulus Tri Agung Kristanto saat menghadiri Penutupan Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Sabtu (26/08/2023.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 sekaligus Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers, Paulus Tri Agung Kristanto saat berkunjung ke Kota Gorontalo pada Penutupan Uji Kompetensi Wartawan di di Provinsi Gorontalo, Jumat (25/8/2023) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (Rama/kinigorontalo.com)

 

Dirinya mengatakan bahwa lembaga uji di Indonesia harus serius dalam melakukan uji kompetensi wartawan. Pihaknya menemukan ada beberapa lembaga uji di Indonesia yang diberikan hak untuk menguji namun tidak pernal melakukan uji kompetensi.

 

“Kami menemukan dari 31 lembaga uji ternyata ada 6 lembaga uji yang sepanjang dia diberiakn hak untuk menguji, tidak pernah melakukan ujian, jadi kami potong hak lembaga itu untuk menguji” katanya.

 

Dengan begitu saat ini hanya tinggal 25 lembaga uji kompetensi wartawan di Indonesia, itupun ada 4 yang diberikan peringatan oleh Dewan Pers karena tidak pernah melakukan uji.

 

“Selamat kepada teman-teman yang telah dinyatakan berkompeten hari ini, dan jangan lupa untuk terus belajar”, ucap anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto.

 

Namun kata Tri Agung, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa yang telah dinyatakan berkompeten hari ini, bisa dikalahkan oleh yang belum dinyatakan berkompeten.

 

“Kompetensi itu hanya bisa didapatkan kalau kita disiplin, terus menambah pengetahuan, dan mengasah kemampuan kita. Sehingga itu membutuhkan waktu dan kita tidak boleh menyerah”, tutup Paulus Tri Agung.