KINIGORONTALO.COM – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Ichsan Gorontalo dikunjungi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Provinsi Gorontalo di sekretariat Jln Acmad Najamuddin, Selasa (12/9/2023).
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini diatur didalam Permendikbud No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas (Satuan Tugas) PPKS adalah bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Ichsan Gorontalo, Selasa (12/9/2023).
Kepala LLDikti wilayah XVI selaku koordinator, Munawir Sadzali Razak, S.Ip. M.A mengapresiasi kepada kampus Unisan telah terbentuknya satgas PPKS baik fasilitas dan prasarana pendukung dalam membantu lancarnya tugas satgas duntuk melakukan pencegahan maupun penanganan.
“Kami mengapresiasi karena satgas Unisan bekerja dengan baik, selama ini saya mengikuti beberapa perkembangan terkait penanganan kasus yang ditangani dengan sangat baik dan saya berharap langkah-langkah yang dilakukan oleh Unisan ini juga sudah bisa diikuti oleh PTS lainnya yang ada di provinsi Gorontalo”, tutupnya.
Ketua Satgas PPKS Dr. Hijrah Lahaling, SH.MH mengatakan bahwa satgas yang terbentuk di Perguruan Tinggi nantinya betul-betul memahami dan mengimplementasikan Permendikbudristek No. 30/2021 ttg PPKS di Lingkungan PT untuk mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual, menciptakan kehidupan kampus yangg setara, inklusif dan kolaboratif diantara Mahasiswa, Dosen, Tendik/staf dan seluruh warga kampus di Perguruan Tinggi.