Peringkat Ke-2 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Se-Sulawesi-Maluku, Pemprov Gorontalo Diharapkan Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

Berita Kampus1309 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Untuk mengawal optimalisasi Inpres No.2 tahun 2021 di Provinsi Gorontalo, Pemerintah Daerah diharapkan untuk menyusun reputasi dan mealokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan khusunya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja non-ASN, seperti pekerja harian lepas, perangkat pemerintah desa, dan pekerja tukang di wilayah masing-masing.

 

Kepala kantor wilayah Sulawesi-Maluku BPJS Ketenagakerjaan,diwakili wakil Kepala wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Alias Muin mengungkapkan Provinsi Gorontalo menduduki peringkat kedua dalam kepesertaan BPJS Se-Sulawesi-Maluku pada acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruktur Presiden Republik Indonesia, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo. Kamis, (30/11/2023).

 

”Saat ini tingkat kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi gorontalo sudah sebesar 61,73%. Di wilayah Sulawesi dan Maluku dari delapan provinsi, Gorontalo menduduki peringkat kedua. Di mana masuk cakupan paling tinggi setelah Provinsi Sulawesi Utara dengan total saat ini kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah diatas 80%,” ujar Alias Muin.

 

Sebagai tindak lanjut Impres Nomor 2 tahun 2021 di Gorontalo, pihaknya melaporkan bahwa Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo untuk non-ASN sudah terlindungi sebanyak 38.161 pekerja atau sebesar 89,32%.

 

Perlindungan kepada perangkat desa sudah terlindungi sebanyak 7.092 orang atau sebanyak 44,23 %, dengan Kabupaten Bone Bolango yang paling tinggi sebanyak 87,89%.

 

“Oleh sebab itu, kami mewakili Kepala Kantor Wilayah se-Sulawesi dan Maluku, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah Gorontalo baik Pemprov maupun Pemda Kabupaten/Kota yang telah mendaftarkan seluruh ASN, perangkat desa, maupun pekerja lainnya dalam lindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.

Kata sambutan oleh kepala kantor wilayah Sulawesi-Maluku BPJS ketenagakerjaan dalam hal ini diwakili oleh wakil kepala wilayah bidang pengawasan dan pemeriksaan Alias Muin.

 

Dalam kesempatan itu pula, turut diserahkan piagam penghargaan atas dukungan dan kerjasama dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kota.