Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah; Pemprov – KPU Provinsi Gorontalo Untuk Pemilu 2024

Berita Kampus1199 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemerintah Provinsi Gorontalo Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo di Aula Rumah Dinas Gubernur, Selasa (24/10/2023).

 

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo Diperluas Seiring dengan Penandatanganan NPHD Bersama KPU Provinsi Gorontalo

 

NPHD ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, bersama Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem, pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

 

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilgub) Gorontalo tahun 2024 yang akhirnya dapat ditetapkan sebesar Rp90,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi.

 

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menegaskan bahwa kesepatan ini sangat lama prosesnya dalam melakukan perencanaan.

 

Ismail Pakaya dengan tegas meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Gorontalo, agar bisa menetapkan anggaran pilkada dimasing-masing daerahnya.

 

“Sebisa mungkin kita menyesuaikan dengan apa yang diusulkan oleh KPU, namun tetap melihat kemampuan anggaran daerah, akhirnya disepakati jumlah anggaran tersebut,” ujarnya.