Massa Aksi Tuntut Kasus Black Campaign di Provinsi Gorontalo; Ketua Bawaslu Idris Usuli terima Massa Aliansi Peduli Keadilan

Berita1250 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli terima kedatangan Massa Aliansi Peduli Keadilan dalam rangka menerima aspirasi yang disampaikan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (23/10/2023).

 

Terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi, Ketua Idris menyampaikan bahwa tuntutan aliansi terkait kasus Black Campaign yang terjadi di Provinsi Gorontalo dapat disampaikan secara langsung baik sebagai informasi awal dan laporan masyarakat.

 

“Bawaslu akan selalu membuka layanan masyarakat terkait penyampaian informasi awal maupun laporan pelanggaran pemilu. Jika saat ini ingin disampaikan, akan langsung kami layani”, ungkap Idris.

Terkait Baliho kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye lanjut Idris, Bawaslu Provinsi telah menyebarkan imbauan larangan pemasangan alat peraga kampanye kepada partai politik, dan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menangani pelanggaran akan imbauan ini berupa penertiban yang dilakukan bersama pemerintah daerah

 

Terakhir Idris mengungkapkan bahwa kami selaku Bawaslu masih sama-sama menunggu keputusan DKPP terkait apa yang menjadi tuntutan massa aksi yang mana hal ini menjadi kepastian hukum bagi Bawaslu Provinsi dan yang bersangkutan.