Bawaslu Provinsi Gorontalo Jelaskan ke Massa Aksi Terkait Laporan Sudah Diteruskan Ke Bawaslu RI

Berita1363 Dilihat

KINIGORONTALO.COM Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo melalui Anggotanya, Moh. Fadjri Arsyad menerima massa aksi Mahasiswa Aliansi Peduli Keadilan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (02/10/2023).

 

Kedatangan massa aksi ini menyampaikan tuntutan terkait perekrutan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028.

 

Anggota Bawaslu Fadjri menyampaikan bahwa dalam perekrutan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota telah dibentuk Tim Seleksi yang ditentukan oleh Bawaslu RI.

Terima Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan, Fadjri Ajak Massa Aksi Awasi Setiap Tugas Penyelenggara Pemilu

“Bawaslu Provinsi Gorontalo sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap setiap peserta yang mendapat laporan masyarakat, dan hasil klarifikasi dalam bentuk dokumen video sudah diteruskan ke Bawaslu RI,” ungkap Fadjri saat enyambut massa aksi yang ada.

 

Selanjutnya Fadjri menjelaskan bahwa pada prinsipnya, sesuai dengan pedoman dan juga peraturan Bawaslu, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menindaklanjuti tanggapan masyarakat terhadap setiap peserta calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Selanjutnya yang memutuskan adalah Bawaslu RI.

 

“Sudah merupakan tugas Bawaslu dalam mengawasi Pemilu, dan mengajak setiap peserta massa aksi untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan tugas dari setiap penyelenggara pemilu, tutupnya.