MENIKAHI GADIS PUJAANNYA DI POLRESTA GORONTALO

Tersangka Kasus Narkoba Terpaksa Harus Menikahi Gadis Pujaannya di Polresta Gorontalo, (21/7/2023)

Berita1596 Dilihat

KINIGORONTALO.COM, – Dalam masa penahanan pihak kepolisian, Seorang tersangka kasus narkoba terpaksa harus menikahi gadis pujaannya di Polresta Gorontalo Kota di ruang gelar sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, sekitar pukul 17.30 Senin (18/7/2023)

 

Jeruji besi tidak menghalangi MI untuk menikahi wanita pujaan hatinya SD, dimana MI adalah tahanan Polresta Gorontalo Kota pada tindak pidana Kesehatan yang menjual obat obatan tanpa ijin resmi. Pernikahan MI dengan kekasihnya SD itu diselenggarakan secara sederhana.

 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. ade Permana, S.I.K.,MH.,melalui Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,SH,SIK menjelaskan Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.

 

“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,” Ujar Akp Cecep

 

Ditambahkan Akp Cecep sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.

 

“Pernikahan seorang tahanan di Polresta Gorontalo Kota bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri KUA, keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,” pungkasnya.