BAWASLU GORONTALO PASTIKAN PEMILIH PENYANDANG DISABILITAS SUDAH MEMILIKI KTP El

Konferensi Pers Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Selasa (27/06/2023).

Berita, Kota Gorontalo1709 Dilihat

KINIGORONTALO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar konferensi Pers untuk memastikan dan melakukan uji terhadap berbagai isu penting hasil pengawasan di Kabupaten Kota. Selasa (27/06/2023).

 

Upaya yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kota adalah uji untuk memastikan bahwa teman-teman Bawaslu di kabupaten kota sudah menindaklanjuti terhadap isu tersebut.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli melakukan uji isu, seperti soal masyarakat sipil yang telah menjadi anggota TNI tapi belum/tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun KPU juga telah menyampaikan bahwa anggota yang bersangkutan masih mengikuti pendidikan sebagai anggota TNI.

 

“terkait dengan pemilih disabilitas yang sekarang menjadi isu yang sangat kuat disampaikan ke publik, penyandang disabilitas yang sudah bisa memilih yang seharusnya sudah memiliki KTP El yang menjadi fokus dan perhatian oleh Bawaslu.

 

“kita konsen dan kita yang harus fasilitasi. Solusinya, kita berikan tempat bagi mereka untuk bisa lakukan perekaman atau upaya dan langkah-langkah lainya yang akan diambil oleh KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” Ungkap Ketua Bawaslu.

 

Pemilih yang telah meninggal dunia namun ada beberapa yang belum di TMS kan karena belum mendapat surat keterangan dari Kepala Desa bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

 

“contoh seperti di kabupaten Gorontalo Utara yang sudah di TMS kan. Pertama, 50 orang ditemukan bawaslu surat keterangan sementara sisanya 40 orang, KPU sampaikan telah didapat surat keterangannya. Kami akan turunkan tim ke desa, mereka PPS dan Bawaslu akan mengupayakan pengawasan di desa terkait upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

 

Selanjutnya Idris menjelaskan, bagi pemilih pemula yang belum lakukan perekaman tidak terlalu menghawatirkan sebab secara otomatis ke Dukcapil didaerahnya.

 

“Mereka (pemilih pemula) akan datang ke dukcapil atau ke kantor desa untuk melakukan perekaman, apalagi saat dukcapil juga secara mobile melakukan perekaman KTP El,” jelasnya.

 

Kemudian Bawaslu telah menandatangani hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 881.206 oleh KPU Provinsi Gorontalo.

 

“Kami telah menandatangani hasil pleno KPU, bersama catatan-catatan juga sudah diserahkan,” Tutup Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli