BERI LAYANAN GRATIS BAGI BUS SISWA UNTUK SEKOLAH-SEKOLAH DI PELOSOK; BEGINI JENIS DAN TARIF TRAYEK BUS PEMPROV GORONTALO.

Dinas Perhubungan Jamal Nganro membahas jenis dan trayek bus yang dioperasikan melayani sejumlah daerah, Jumat (16/6/2023).

KINIGORONTALO.COM, PELAYANAN – Pemerintah Provinsi Gorontalo merilis jenis dan trayek bus yang dioperasikan melayani sejumlah daerah. Layanan bus diklasifikasi menjadi angkutan perintis, Bus Rapid Transit (BRT), angkutan wisata dan angkutan bus siswa.

Kepala Dinas Perhubungan Jamal Nganro menjelaskan bahwa layanan angkutan perintis dilakukan bagi daerah yg potensial/strategis namun tidak dilayani angkutan umum reguler seperti trayek Kota Gorontalo – Pangea seharga Rp10.000 per orang. Ada juga trayek Kota Gorontalo – Poduwoma Rp10.000 per orang, Kota Gorontalo – Tapa – Boidu – Dulamayo – Mongiilo Rp5.000 per orang dan Kota Gorontalo – Botupingge – Poligon Rp5.000 per orang.

“Selain trayek itu ada juga Bus Rapid Transit (BRT) dengan trayek koridor 1.1 Suwawa – kampus IV UNG – Kota Gorontalo (Via City Mall) – pusat perkantoran blok plan Ayula dikenakan tarif penumpang umum sebesar Rp5.000 per orang dan Rp2.000 per orang untuk mahasiswa dan pelajar. Koridor 1.2 Suwawa – Kampus IV UNG – Kota Gorontalo (Via Rs Aloei Saboe) – pusat perkantoran blok plan Ayula dikenakan tarif yg sama dgn koridor 1.1,” beber Jamal, Jumat (16/6/2023).

Pihaknya juga setiap hari Sabtu dan Minggu menyediakan angkutan bus ke obyek wisata unggulan dengan trayek Teriminal Dungingi ke Pantai Botutonuo dikenakan tarif Rp5.000 per orang, begitu pula ke Terminal – Pemandian Lombongo dikenakan tarif Rp5.000 per orang.

Khusus untuk bus siswa, pemprov memberikan layanan gratis. Bus siswa beroperasi untuk melayani sekolah- sekolah di pelosok yg tdk terlayani angkutan umum reguler seperti SMAN 1 Biluhu Kab. Gorontalo, SMAN 1 Bone Kab. Bone Bolango, SMKN 1 Wonggarasi Kab. Pohuwato, SMKN 1 Taluditi Kab. Pohuwato dan SMAN 4 Tolinggula Kab. Gorontalo Utara.

“Layanan angkutan darat ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat, mempermudah mobilisasi masyarakat. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pengendalian inflasi,” pungkasnya.

rilis pemprov/kominfotik